Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Public Expose 2026: Laba Tembus Rp1,91 T, Jasa Marga Siap Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang

FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat Digelar di Polres Kotim Oleh Pokjar XI Sespimmen Dikrek Ke 67

Polres Kotim Perkuat Layanan 110, Siap Layani Pengaduan Masyarakat 24 Jam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Kotim Perkuat Layanan 110, Siap Layani Pengaduan Masyarakat 24 Jam
Terkini

Polres Kotim Perkuat Layanan 110, Siap Layani Pengaduan Masyarakat 24 Jam

Admin MediaBy Admin Media10 September 2026 5:47 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan diteruskan kepada petugas atau personel kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. Kamis (10/9/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, layanan 110 menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Layanan 110 kami siagakan selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi layanan tersebut agar laporan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, respons yang cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan optimalisasi layanan 110, Polres Kotim berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin cepat sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara tepat dan efektif. (Hms)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat dan Pekerja TKBM di Pelindo Sampit
Next Article FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat Digelar di Polres Kotim Oleh Pokjar XI Sespimmen Dikrek Ke 67
Admin Media

Related Posts

FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat Digelar di Polres Kotim Oleh Pokjar XI Sespimmen Dikrek Ke 67

10 September 2026 5:48 PM

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat dan Pekerja TKBM di Pelindo Sampit

10 September 2026 5:47 PM

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan dan Ancaman Hukuman Pelaku Karhutla

10 September 2026 5:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.