Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN, POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH

JAGA KONDUSIVITAS WILAYAH, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT KESIAPSIAGAAN PERSONEL

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari 

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI KEPADA MASYARAKAT
Terkini

ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI KEPADA MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media11 September 2026 8:07 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu, Jumat (11/09/2026) pukul 09.45 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan, C.M. dan Aipda Tri Tunggal dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Kami berharap para warga masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba sehingga mereka dapat menjauhi dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu lingkungan,” ujar Kapolsek.

Warga masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang juga diisi dengan sesi tanya jawab edukatif tentang bahaya Narkoba hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga masyarakat yang berharap sosialisasi semacam ini dapat rutin dilaksanakan.

“Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kapuas Hulu berharap dapat menanamkan kesadaran kepada tokoh masyarakat agar menjadi pelopor dalam menolak narkoba dan turut menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut,” imbuhnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF SAMPAIKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Next Article IAKN Tarutung Gelar Orientasi dan Percepatan Studi Mahasiswa Pascasarjana T.A 2026/2027: Memasuki “Ruang Konsistensi” untuk Kelulusan Tepat Waktu
Admin Media

Related Posts

TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN, POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH

11 September 2026 8:34 PM

JAGA KONDUSIVITAS WILAYAH, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT KESIAPSIAGAAN PERSONEL

11 September 2026 8:32 PM

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari 

11 September 2026 8:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.