Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rangka Baja Dirakit di Bengkel, Proyek Bisa Selesai Lebih Cepat

SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

Kodaeral IV Terima Delegasi KNDU, Diplomasi Pertahanan Indonesia-Korea Selatan Diperkuat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Edukasi Warga Agung Mulya Soal Sanksi Pidana ​
Terkini

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Edukasi Warga Agung Mulya Soal Sanksi Pidana ​

Admin MediaBy Admin Media13 September 2026 5:57 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KOTIM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dimaksimalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Antang Kalang. Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aiptu Eko Purnomo, menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan stop karhutla kepada warga Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (13/9/2026) pukul 11.00 WIB.
​Dalam aksi tatap muka tersebut, Aiptu Eko Purnomo mengingatkan masyarakat akan dampak fatal karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan. Ia juga secara tegas memaparkan ancaman sanksi pidana yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
​
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa imbauan secara langsung ke tengah masyarakat merupakan strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalisasi potensi titik api di wilayahnya.
​Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan wilayah Kecamatan Telaga Antang yang bebas dari bencana asap.

​

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePerkuat Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gelar Edukasi Sanksi Pidana di Rantau Tampang
Next Article Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Pulau Hanaut Gencarkan Sosialisasi Kepada Warga
Admin Media

Related Posts

Rangka Baja Dirakit di Bengkel, Proyek Bisa Selesai Lebih Cepat

16 Oktober 2026 6:47 AM

SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

16 Oktober 2026 5:41 AM

Kodaeral IV Terima Delegasi KNDU, Diplomasi Pertahanan Indonesia-Korea Selatan Diperkuat

16 Oktober 2026 4:00 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.