Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Kotim Bersama Bupati Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Mentaya Hilir Selatan

Sat Reskrim Polres Kotim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Karhutla, Lebih dari 18 Hektare Lahan Terbakar

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Perkuat Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gelar Edukasi Sanksi Pidana di Rantau Tampang
Terkini

Perkuat Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gelar Edukasi Sanksi Pidana di Rantau Tampang

Admin MediaBy Admin Media13 September 2026 5:56 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KOTIM – Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aipda Saparudin, menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (13/9/2026) pukul 10.30 WIB.
​Dalam kegiatan edukasi tatap muka tersebut, Aipda Saparudin menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain memaparkan dampak buruk karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, ia juga mengedukasi warga terkait ancaman sanksi pidana yang tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
​
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi masif ini dilakukan demi memutus potensi terjadinya karhutla sejak dini di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
​Langkah preventif secara konsisten akan terus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat semakin sadar hukum serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kenyamanan hidup bermasyarakat di Desa Rantau Tampang.

​

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBripda Jorgi Thio Duarte Gelar DDS di Tumbang Sepayang, Polsek Antang Kalang Tekankan Pentingnya Kemitraan Warga
Next Article Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Edukasi Warga Agung Mulya Soal Sanksi Pidana ​
Admin Media

Related Posts

Kapolres Kotim Bersama Bupati Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Mentaya Hilir Selatan

17 September 2026 10:11 PM

Sat Reskrim Polres Kotim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

17 September 2026 10:11 PM

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Karhutla, Lebih dari 18 Hektare Lahan Terbakar

17 September 2026 10:10 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.