Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Hulu terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Pada Minggu (13/9/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, personel gabungan melaksanakan kegiatan penindakan dengan sistem hunting di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya kawasan Polsek Kapuas Hulu, Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Hulu bersama Kaurbinopsnal Satlantas, dengan melibatkan personel Polsek Kapuas Hulu dan personel Satlantas Polres Kapuas.
Hasilnya, petugas menindak 14 pelanggar lalu lintas melalui pemberian tilang. Penindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera, khususnya bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran di jalan raya.
Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga diarahkan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta mendorong terciptanya budaya berkendara yang lebih aman dan tertib.
“Penindakan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.
Satlantas Polres Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala guna mewujudkan wilayah hukum Polres Kapuas yang semakin tertib berlalu lintas serta bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
