Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PERKUAT KESADARAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

PAUD Surya Kasih Kenalkan Lingkungan Pemerintahan kepada Anak Sejak Dini

ANTISIPASI ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Polsek Murung Gecar Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Beriwit
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Murung Gecar Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Beriwit

Admin MediaBy Admin Media17 September 2026 12:39 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit Polsek Murung, Polres Murung Raya, Polda Kalteng Bripka Indri Mahyudi sosialisasi karhutla kepada warganya, Kamis (17/9/2026).

Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. melalui Kapolsek Murung Ipda Riko menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas ini untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang yaitu fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.

“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Murung mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSiaga Mako Polsek Kapuas Hilir Tingkatkan Pengawasan Kamtibmas Dan Tetap Mengedepankan SOP
Next Article Cegah Maraknya Hoaks Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat
Admin Media

Related Posts

PERKUAT KESADARAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

17 September 2026 4:18 PM

PAUD Surya Kasih Kenalkan Lingkungan Pemerintahan kepada Anak Sejak Dini

17 September 2026 4:16 PM

ANTISIPASI ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

17 September 2026 4:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.