Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Fadli Zon Bidik 2027: Dangdut Siap Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Kapolres Kapuas Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Silaturahmi Lewat FSQ XII Kalteng

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Antisipasi Pungli Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Antisipasi Pungli Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media18 September 2026 12:57 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Upaya Pemberantasan Pungutan Liar Personel Polsek Jenamas Polres Barsel, Polda Kalteng, terus mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Kec. Jenamas, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Jumat (18/9/2026) pagi.

 

Kapolres Barsel AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H.  melalui Kapolsek Jenamas Ipda Muh Akbar Ubaydillah

, S.Tr.K mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

 

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

 

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Hilir Turun Langsung Sosialisasikan Dengan Warga Masyarakat
Next Article Personel Polsek Dusun Selatan Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

“Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

18 Oktober 2026 2:05 PM

Fadli Zon Bidik 2027: Dangdut Siap Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

18 Oktober 2026 2:04 PM

Kapolres Kapuas Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Silaturahmi Lewat FSQ XII Kalteng

18 Oktober 2026 2:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.