Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Barito Utara Tebarkan Kebaikan lewat Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Makanan untuk Masyarakat

Polres Barito Utara Intensifkan Patroli dan Sambang Polmas di DAS Barito Jaga Kondusifitas Perairan

PERKUAT KEAMANAN PERBANKAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN KEGIATAN PATROLI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusun Selatan Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Dusun Selatan Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media18 September 2026 1:00 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kel. Buntok Kota, Kec. Dusel, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (18/9/2026) siang

 

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Dusel dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

 

Kapolres Barsel AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H.  melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito,S.E,.M.M. mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

 

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

 

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi Pungli Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Warga Masyarakat
Next Article Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Muara Sumpoi
Admin Media

Related Posts

Polres Barito Utara Tebarkan Kebaikan lewat Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Makanan untuk Masyarakat

18 September 2026 3:15 PM

Polres Barito Utara Intensifkan Patroli dan Sambang Polmas di DAS Barito Jaga Kondusifitas Perairan

18 September 2026 3:14 PM

PERKUAT KEAMANAN PERBANKAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN KEGIATAN PATROLI

18 September 2026 3:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.