Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Pelabuhan Speedboat, Pantau Aktivitas Masyarakat

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Depan Kantor Bupati, Jaga Keamanan dan Ketertiban

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Bundaran Besar, Pantau Situasi Kamtibmas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERKUAT PENCEGAHAN PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF SAMPAIKAN IMBAUAN
Terkini

PERKUAT PENCEGAHAN PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF SAMPAIKAN IMBAUAN

Admin MediaBy Admin Media26 September 2026 12:52 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Demi mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, personel Polsek Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Didik Purwantoro dan Brigpol A. Pasaribu rutin melaksanakan sosialisasi larangan illegal mining.

Sosialisasi di laksanakan kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (26/09/2026) pukul 09.07 Wib,

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus kita dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat”.

Ia menambahkan sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus”. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWUJUDKAN MASYARAKAT BEBAS NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI
Next Article JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI PERTAMBANGAN ILEGAL
Admin Media

Related Posts

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Pelabuhan Speedboat, Pantau Aktivitas Masyarakat

27 September 2026 10:08 PM

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Depan Kantor Bupati, Jaga Keamanan dan Ketertiban

27 September 2026 10:08 PM

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Bundaran Besar, Pantau Situasi Kamtibmas

27 September 2026 10:08 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.