Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Pelabuhan Speedboat, Pantau Aktivitas Masyarakat

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Depan Kantor Bupati, Jaga Keamanan dan Ketertiban

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Bundaran Besar, Pantau Situasi Kamtibmas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI KARHUTLA, SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA WARGA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI KARHUTLA, SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media26 September 2026 1:06 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas Aiptu Didik Purwantoro dan Brigpol A. Pasaribu melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet perihal larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (26/09/2026). pukul 09.45 WIB.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng bertempat di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk ajakan terbuka kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan bahwa sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

“Melalui sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng melalui pamflet ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Isi pamflet mengacu pada Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, yang secara tegas melarang aktivitas pembakaran hutan dan lahan serta mengancam pelanggar dengan sanksi pidana.

Polsek Kapuas Hulu terus aktif melakukan sosialisasi langsung dan patroli pencegahan Karhutla ke desa-desa di wilayah hukumnya.

Diharapkan dengan adanya imbauan yang masif dan keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat dicegah sejak dini. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSudah Menebak Dalangnya dari Trailer? Hanung Bramantyo Janjikan Plot Twist di Lobang Buaya
Next Article CEGAH PEMBAKARAN LAHAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Admin Media

Related Posts

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Pelabuhan Speedboat, Pantau Aktivitas Masyarakat

27 September 2026 10:08 PM

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Depan Kantor Bupati, Jaga Keamanan dan Ketertiban

27 September 2026 10:08 PM

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Malam di Bundaran Besar, Pantau Situasi Kamtibmas

27 September 2026 10:08 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.