Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

Anggota Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Ikon Jelawat
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Ikon Jelawat

Admin MediaBy Admin Media1 Oktober 2026 6:21 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di kawasan Ikon Jelawat Sampit, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi juga dilakukan dengan menempelkan pamflet maklumat di kawasan Ikon Jelawat.

Masyarakat diimbau untuk memahami cara membuka lahan yang baik dan benar tanpa menggunakan metode pembakaran. Apabila menemukan adanya kejadian Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, personel turut menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2026 oleh Polda Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Polsek KP. Mentaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta mengetahui adanya ketentuan dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat di Kawasan Ikon Jelawat
Next Article Polsek KP. Mentaya Gelar Patroli Kamtibmas Cegah Premanisme di Kawasan Ikon Jelawat
Admin Media

Related Posts

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

24 Oktober 2026 11:34 PM

Anggota Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

24 Oktober 2026 11:29 PM

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli

24 Oktober 2026 11:21 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.