Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

Laksanakan Giat Patroli Rutin Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital BRI Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat 

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TINGKATKAN KEWASPADAAN KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

TINGKATKAN KEWASPADAAN KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media4 Oktober 2026 3:23 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Hulu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan/atau lahan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan personel Polsek Kapuas Hulu pada Minggu, (04/10/2026), pukul 10.30 WIB, di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu menyampaikan edukasi kepada warga dan tokoh masyarakat terkait bahaya Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan “Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujarnya.

Personel Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Hulu berharap sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat dan warga semakin kuat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari Karhutla. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Next Article Polsek Kapuas Timur Laksanakan Patroli Pencegahan Karhutla di Handel Watu Desa Anjir Mambulau Timur‎
Admin Media

Related Posts

IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

24 Oktober 2026 7:17 PM

Laksanakan Giat Patroli Rutin Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital BRI Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat 

24 Oktober 2026 7:11 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

24 Oktober 2026 7:10 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.