Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satresnarkoba Polres Lebak Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 2 Malingping

Peringati Hari Tata Ruang Nasional, Kapolda Banten Ajak Jaga Tata Ruang

Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Kapuas Murung Gelar Syukuran HUT TNI Ke-81*

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»ANTISIPASI DAMPAK TAMBANG ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT
Terkini

ANTISIPASI DAMPAK TAMBANG ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media7 Oktober 2026 11:46 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Demi mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, personel Polsek Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal rutin melaksanakan sosialisasi larangan illegal mining.

Sosialisasi di laksanakan kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (07/10/2026) pukul 10.00 Wib,

Kapolsek Kapuas Hulu IpdaZaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari focus kita dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosiste malam agar lingkungan tetap sehat”.

Ia menambahkan sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus,” harapnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENCEGAHAN TAMBANG ILEGAL
Next Article Arief Nasrudin Bawa Transformasi Air Jakarta ke Forum PBB di New York
Admin Media

Related Posts

Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Kapuas Murung Gelar Syukuran HUT TNI Ke-81*

8 Oktober 2026 9:06 PM

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Barat Tinjau Budidaya Kacang Panjang di Desa Saka Mangkahai

8 Oktober 2026 9:05 PM

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Patroli Objek Vital di Bank BRI KCP Mandomai

8 Oktober 2026 9:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.