KAPUAS – Polsek Kapuas Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (10/10/2026), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat.
Patroli edukatif ini menyasar pemukiman serta area perkebunan warga guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak buruk dari pembakaran lahan secara sembarangan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun hukum.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari potensi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh warga Desa Anjir Kalampan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, aksi tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap kemitraan antara pihak kepolisian dan masyarakat semakin kuat demi mewujudkan wilayah Kapuas Barat yang aman, kondusif, dan bebas dari asap.(Ttr)
