Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Kerusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Larangan Illegal Fishing di Desa Saka Mangkahai
Terkini

Cegah Kerusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Larangan Illegal Fishing di Desa Saka Mangkahai

Admin MediaBy Admin Media10 Oktober 2026 10:13 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polsek Kapuas Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dan sumber daya perikanan di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (10/10/2026), personel Polsek Kapuas Barat turun langsung menggelar kegiatan imbauan dan sosialisasi larangan illegal fishing kepada warga Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan edukatif tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara-cara penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), seperti penggunaan bahan kimia, racun, bahan peledak, maupun alat penyetrum listrik.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa tindakan illegal fishing tidak hanya merusak biota dan habitat perairan sungai, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelakunya.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Saka Mangkahai, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai kita. Penangkapan ikan menggunakan racun, setrum, atau bahan peledak adalah tindakan melanggar hukum yang melanggar Undang-Undang Perikanan dan berdampak buruk bagi generasi mendatang. Mari kita gunakan cara-cara yang ramah lingkungan agar sumber daya ikan tetap lestari,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Melalui pendekatan preventif dan humanis ini, Polsek Kapuas Barat berharap kepatuhan serta kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan perairan di wilayah Desa Saka Mangkahai dapat terus terjaga secara berkelanjutan.(Msn)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Sei Kayu
Next Article Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Patroli dan Imbau Warga Anjir Kalampan
Admin Media

Related Posts

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

5 November 2026 11:27 PM

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

5 November 2026 11:26 PM

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

5 November 2026 11:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.