Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

58% Konsumen Gunakan AI untuk Riset Pembelian, Brand Mulai Berebut Visibilitas di Jawaban AI

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif Mulai 14 Oktober 2026 Pukul 00:00 WIB

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA BAHAYA KARHUTLA
Terkini

TINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA BAHAYA KARHUTLA

Admin MediaBy Admin Media11 Oktober 2026 2:14 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Hulu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Kali ini, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Minggu, (11/10/2026), sekitar pukul 10.05 WIB.

Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol A. Pasaribu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka maupun mengolah lahan. Warga juga diingatkan bahwa asap akibat kebakaran dapat menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mengenai larangan pembakaran lahan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengajak warga untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTINGKATKAN KESADARAN WARGA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA
Next Article TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN PERTAMBANGAN ILEGAL
Admin Media

Related Posts

Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

12 Oktober 2026 4:54 PM

58% Konsumen Gunakan AI untuk Riset Pembelian, Brand Mulai Berebut Visibilitas di Jawaban AI

12 Oktober 2026 4:53 PM

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif Mulai 14 Oktober 2026 Pukul 00:00 WIB

12 Oktober 2026 4:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.