Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI Finance Gandeng Relawan Nanda Ladio Peduli untuk Perbaikan Jalan Berlubang di Pekanbaru

KAI Bandara Layani 5,1 Juta Penumpang pada Triwulan III 2026

12 Tahun Waskita Beton Precast, Menata Fondasi, Meningkat Lebih Tinggi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus melakukan berbagai langkah preventif di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait pelarangan pembakaran hutan dan lahan.
Terkini

Guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus melakukan berbagai langkah preventif di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait pelarangan pembakaran hutan dan lahan.

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 5:14 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SAMPIT, KALTENG – Guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus melakukan berbagai langkah preventif di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait pelarangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung, Bripka Hanggulan, S.H., pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan menyasar langsung warga masyarakat Desa Batu Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam giat tersebut, Bripka Hanggulan menyampaikan imbauan dan edukasi penting agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Metode pembakaran lahan dinilai sangat berbahaya karena memicu pencemaran lingkungan dan merusak kesehatan akibat dampak kabut asap yang ditimbulkan.
“Membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat tegas bagi para pelakunya,” ujar Bripka Hanggulan di hadapan warga.
Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Hal ini diatur secara tegas dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain menyampaikan imbauan larangan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam cegah dini karhutla. Apabila masyarakat melihat atau menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, diminta segera melaporkannya kepada petugas Polsek Antang Kalang, ketua RT setempat, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Batu Agung tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung, Bripda Septrianus Tedy, kepolisian menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan stop karhutla kepada warga Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (12/10/2026) siang.
Next Article Gerak Cepat Polsek Antang Kalang Padamkan 3 Hektare Karhutla di Antang Kalang
Admin Media

Related Posts

BRI Finance Gandeng Relawan Nanda Ladio Peduli untuk Perbaikan Jalan Berlubang di Pekanbaru

13 Oktober 2026 10:27 PM

KAI Bandara Layani 5,1 Juta Penumpang pada Triwulan III 2026

13 Oktober 2026 10:09 PM

12 Tahun Waskita Beton Precast, Menata Fondasi, Meningkat Lebih Tinggi

13 Oktober 2026 9:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.