KOTIM — Personel piket Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Antang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu malam (11/10/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel piket Polsek Antang Kalang menyambangi masyarakat dan pedagang di wilayah Kecamatan Antang Kalang.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengawasi anggota keluarga, khususnya anak-anak dan generasi muda, serta menghindarkan mereka dari bahaya minuman keras (miras), narkoba, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang lainnya.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, petugas turut melaksanakan patroli dengan menyambangi dan mengecek rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi pencurian maupun tindak kriminalitas lainnya yang dapat terjadi saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta memeriksa instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran maupun kejadian lain yang tidak diinginkan.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Polsek Antang Kalang berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polsek Antang Kalang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli KRYD tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.