Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK GELAR GIAT “MINGGU KASIH”

WUJUDKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF, POLSEK KAPUAS TIMUR GELAR KEGIATAN MINGGU KASIH

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Barito Utara Ungkap Kasus Sabu di Desa Lemo, Terlapor Sempat Berusaha Melarikan Diri Terjun ke Sungai Barito
Terkini

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Sabu di Desa Lemo, Terlapor Sempat Berusaha Melarikan Diri Terjun ke Sungai Barito

Admin MediaBy Admin Media18 Oktober 2026 10:40 AM023 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Muara Teweh, 17 Oktober 2026 – Polres Barito Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 10,19 gram di kawasan penyeberangan feri Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial RRM (18) beserta barang bukti berupa dua paket yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,19 gram bruto, dua plastik klip bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, serta satu unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas kepolisian memberhentikan seorang laki-laki di lokasi penyeberangan feri Desa Lemo. Saat hendak diamankan, laki-laki tersebut diduga berusaha melarikan diri dengan terjun ke Sungai Barito. Namun, berkat kesigapan petugas, terlapor berhasil diamankan.

Selanjutnya, petugas menghadirkan saksi umum dari masyarakat yang berada di lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada para saksi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan plastik atau kresek berwarna hitam di saku celana sebelah kiri terlapor. Di dalam bungkusan tersebut terdapat dua paket berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing dikemas menggunakan plastik klip.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan terlapor. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Untuk memastikan kandungan zat dalam barang bukti, petugas melakukan pengujian menggunakan alat tes narkotika (test kit). Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna menjadi biru tua yang dinyatakan positif mengandung metamfetamina (methamphetamine). Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh terlapor dan saksi umum.

Setelah rangkaian tindakan di lokasi selesai, terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara. Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” ujar Iptu Novendra W.P.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui kegiatan penegakan hukum serta kerja sama dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika dan mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkoba.(ed)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Gelar ‘Minggu Kasih’ di Gereja Piniel Desa Anjir Kalampan
Next Article Polres Barito Utara Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Balapan Liar via Call Center 110
Admin Media

Related Posts

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

18 Oktober 2026 11:18 AM

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK GELAR GIAT “MINGGU KASIH”

18 Oktober 2026 11:09 AM

WUJUDKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF, POLSEK KAPUAS TIMUR GELAR KEGIATAN MINGGU KASIH

18 Oktober 2026 10:47 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.