Analisnews.co.id | JAKARTA – Kabar baik bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya penanganan sampah untuk periode November–Desember 2026. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 23–25 Oktober 2026, melalui laman resmi Jakarta.go.id.
Program ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga melibatkan warga secara langsung dalam upaya menjaga kebersihan dan memperkuat pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan program padat karya dirancang untuk menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus mendukung penanganan sampah yang lebih optimal.
“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta,” ujar Dudi di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Tersedia Tiga Jenis Pekerjaan
Dari total 264 lowongan yang tersedia, DLH DKI Jakarta membuka tiga jenis pekerjaan. Rinciannya, 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung atau helper RDF Plant, serta 100 petugas pengangkat sampah.
Penempatan peserta dilakukan di wilayah kota administrasi Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan domisili masing-masing.
Program ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta. Prioritas diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1–5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan.
Menariknya, pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu.
“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1–5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Dudi.
Upah Rp174.748 per Hari
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan bekerja selama dua bulan, mulai November hingga Desember 2026. Setiap bulan, peserta dijadwalkan bekerja selama 20 hari dengan upah sebesar Rp174.748 per hari.
Dengan demikian, apabila peserta menjalani 20 hari kerja penuh, upah yang diterima mencapai Rp3.494.960 per bulan, atau Rp6.989.920 selama dua bulan, sebelum memperhitungkan ketentuan lain jika ada.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemilah sampah organik dan anorganik akan membantu pengemudi gerobak motor (Germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju tempat penampungan sementara (TPS). Mereka juga bertugas menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, serta membantu proses pengomposan.
Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant akan membantu pengolahan sampah menjadi *refuse-derived fuel* (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah.
Adapun petugas pengangkat sampah bertanggung jawab memuat sampah ke kendaraan pengangkut serta memastikan tidak ada sampah yang tercecer selama proses pengangkutan.
Catat Jadwal Seleksinya
Bagi warga yang berminat, berikut tahapan seleksi program padat karya penanganan sampah DLH DKI Jakarta:
– 23–25 Oktober 2026: Pendaftaran.
– 26–27 Oktober 2026: Pemanggilan dan verifikasi calon peserta.
– 28 Oktober 2026: Evaluasi hasil verifikasi.
– 29 Oktober 2026: Pengumuman peserta yang diterima.
– 30 Oktober 2026: Penandatanganan kontrak.
Calon peserta dapat mendaftar dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui laman resmi [Jakarta.go.id] (https://www.jakarta.go.id/).
DLH DKI Jakarta berharap program ini dapat membantu masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan permukiman dan ruang publik.
“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkas Dudi.(red/py).
