KAPUAS BARAT – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Barat melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, jajaran Polsek Kapuas Barat menyambangi warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2026), untuk mengampanyekan pembukaan lahan tanpa membakar.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB tersebut melibatkan dua personel, yakni AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak awal.
Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar, yang berisiko memicu kebakaran meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Sebagai gantinya, warga didorong menerapkan metode pembukaan lahan yang lebih aman melalui kegiatan gotong royong, sehingga pekerjaan dapat dilakukan bersama tanpa harus menggunakan api.
Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukannya. Karena itu, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola lahan perkebunan maupun lahan milik pribadi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel turut menyampaikan pesan mengenai sanksi hukum terhadap tindakan pembakaran lahan yang melanggar ketentuan. Imbauan ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan membakar lahan, terlebih ketika kondisi lingkungan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran api.
Kampanye ini juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari menerapkan cara pembukaan lahan yang aman hingga meningkatkan kepedulian terhadap potensi munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui kegiatan tersebut mendorong agar pesan pencegahan karhutla terus disampaikan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Pendekatan persuasif melalui imbauan dan edukasi diharapkan dapat menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Kelurahan Mandomai dan wilayah sekitarnya tetap terjaga dari ancaman karhutla serta memiliki lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.
