10
Mei
2026
Minggu - : WIB

Polisi Pantau Stok dan Takaran BBM di SPBU Maliku Guna Pastikan Ketepatan Pelayanan

Admin 3
Mei 10, 2026 5:10 pm pada TERKINI

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, melaksanakan pengecekan rutin terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 65748003 yang terletak di Jalan Lintas Poros Maliku-Bahaur, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku. Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi kepada masyarakat berjalan dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku. Minggu (10/05/2026) Pagi.

Dalam pemantauan tersebut, petugas memastikan bahwa operasional pengisian BBM telah mengikuti prosedur resmi, di mana setiap konsumen kendaraan subsidi wajib menunjukkan QR Code dari aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan masing-masing. Langkah ini diambil untuk menjamin agar subsidi energi tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyalahgunaan di lapangan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menjelaskan bahwa selain pengecekan stok, petugas juga memastikan keaslian takaran pada mesin pompa. “Kami memastikan bahwa pihak pengelola SPBU telah melakukan penteraan atau uji takaran ulang secara berkala pada nozzle mesin. Hal ini sangat penting untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan agar tetap sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor,” ujar IPDA Andy.

Berdasarkan data di lokasi, stok BBM terpantau dalam kondisi mencukupi dengan rincian Pertalite sebanyak 19.958 liter, Pertamax 3.352 liter, Bio Solar 1.533 liter, dan Dexlite tersedia 2.457 liter. Harga yang diterapkan pun masih stabil sesuai ketentuan pemerintah, yakni Pertalite seharga Rp10.000, Pertamax Rp12.600, Bio Solar Rp6.800, serta Dexlite Rp26.600 per liter.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini diakhiri dengan pemberian imbauan kepada para petugas SPBU dan masyarakat agar selalu tertib dalam antrean serta mematuhi batas maksimal pengisian, khususnya bagi mobil penumpang yang dibatasi sebesar 40 liter atau setara Rp400.000. Seluruh rangkaian pengecekan berjalan dengan lancar tanpa ditemukan adanya indikasi kecurangan maupun gangguan keamanan di area pengisian. (Humasrespulpis).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU