
Pulang Pisau – Polsek Kahayan Kuala melalui personel Bhabinkamtibmas memperketat pengawasan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan melalui patroli dialogis dan edukasi langsung kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/4/2026) Pagi.
Upaya ini bertujuan untuk memutus rantai praktik perdagangan manusia yang kerap menyasar warga di daerah melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji menggiurkan di luar negeri.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menyatakan bahwa langkah preventif ini sangat krusial untuk memastikan keselamatan warga agar tidak terjebak sindikat ilegal.
“Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis bekerja di luar negeri tanpa kejelasan prosedur. Pastikan melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah agar perlindungan hukumnya terjamin,” tegas Ipda Eko Andrianto.
Selain masalah tenaga kerja, kepolisian juga menyoroti kerentanan generasi muda terhadap kejahatan berbasis digital. Masyarakat diminta proaktif dalam menjaga lingkungan keluarga agar tidak menjadi korban eksploitasi.
Poin Penting Sosialisasi Polsek Kahayan Kualaadalah Edukasi Penyaluran Tenaga Kerja: Menekankan pentingnya menggunakan agen resmi pemerintah (BP2MI) untuk menghindari penipuan, Pengawasan Orang Tua: Menghimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas digital putra-putrinya guna mencegah risiko prostitusi online hingga Respon Cepat: Mengajak masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perekrutan tenaga kerja ilegal kepada pihak kepolisian.
“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi rutin ini, warga semakin cerdas memilah informasi sehingga tidak ada lagi korban TPPO di wilayah Pulang Pisau,” tutupnya. (Humasrespulpis)