09
Mei
2026
Sabtu - : WIB

Polsek Kapuas Hulu Sampaikan Imbauan Rutin, Cegah Warga Lakukan Tambang Illegal

Admin 3
Agustus 29, 2025 9:55 am pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan iIlegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mengkampanyekan larangan melakukan penambangan illegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan illegal.

Sosialisasi pencegahan illegal mining dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan dan Brigpol A. Pasaribu kepada masyarakat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Jumat (29/08/2025) pukul 10.40 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Stop iIlegal mining serta sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dan berikan imbauan bersama-sama dalam menanggulangi iIlegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti.” tegas Kapolsek. (@13)

Disalin

Pos Terkait

Februari 2, 2026 3:23 pm
Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri Polsek Kapuas Murung,Polres Kapuas,Polda Kal-Teng – Semangat mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan, Personil Polsek Kapuas Murung, tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitarnya. Dengan tangan dingin Personil Polsek Kapuas Murung bersama warga bahu-membahu mengembangkan Pertanian serta Perkebunan, memberikan pupuk, dan menanam berbagai tanaman produktif lainnya. Upaya nyata ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto yang mengutamakan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Kapuas Murung Ipda Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya peran polmas dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa. “Polmas bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun desa. Dengan mengajak warga beternak, menanam dan merawat kebun, kita tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujujarnya, Senin 02 Februari 2026. Personil Polsek Kapuas Murung juga mendorong warga untuk berinovasi. Beberapa warga telah berhasil mengembangkan berbagai produk olahan dari hasil panen mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain memberikan bantuan pupuk, pemerintah desa juga menyediakan fasilitas pelatihan bagi warga untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang teknik budidaya tanaman. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU