Polres Sukamara – Polsek Sukamara terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dengan melaksanakan kegiatan sambang ke berbagai titik di wilayahnya, Jumat (12/07/2024) Pagi.
Dalam kegiatan sambangnya Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakkr dengan tegas mengingatkan tentang bahaya pungli dan konsekuensi hukum bagi pelakunya. “Praktik pungli merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak terlibat dalam pungli dan aktif melaporkan setiap indikasi praktik yang mencurigakan kepada kami,” ujar Kapolsek dengan serius.
Selain memberikan sosialisasi, Personel Polsek Sukamara juga mendorong dialog terbuka dengan masyarakat untuk mendengarkan pengalaman atau keluhan terkait pungli yang pernah mereka alami. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam melawan korupsi dan praktik yang merugikan.
Respon dari masyarakat sangat positif terhadap kehadiran Polsek Sukamara dalam kegiatan ini. Mereka menyambut baik upaya keras polisi dalam memberantas pungli dan berharap agar upaya ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan di Sukamara.
Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan sosialisasi secara berkala guna menciptakan kesadaran kolektif dan mencegah terjadinya praktik pungli di tingkat lokal. Diharapkan dengan upaya yang konsisten, masyarakat Sukamara dapat hidup dalam lingkungan yang lebih adil dan terhindar dari praktik korupsi. (HMS)