Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendaftaran 23 Oktober, DLH DKI Buka 264 Lowongan Padat Karya Tanpa Syarat Ijazah

Mengupas Sisi Rapuh Cinta, Bernardus Raka Hadirkan Kisah Emosional dalam Film Pendek Cerita Seperjalanan

OPTIMALKAN PENGAMANAN INTERNAL, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SIAGA MAKO MALAM

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Upaya Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Pandih Batu Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Kantan Dalam
Terkini

Upaya Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Pandih Batu Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Kantan Dalam

Admin MediaBy Admin Media4 Juli 2026 5:26 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu terus bergerak aktif melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi secara langsung mengenai larangan membakar hutan, lahan, serta pekarangan kepada warga setempat, Sabtu (04/07/2026) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyambangi warga di Desa Kantan Dalam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Sambil membentangkan spanduk maklumat larangan membakar, personil kepolisian memberikan penjelasan secara humanis mengenai bahaya nyata yang ditimbulkan dari tindakan membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman hukum yang jelas kepada masyarakat. Selain itu, warga juga diberikan edukasi mendalam mengenai risiko besar serta dampak buruk yang dihasilkan dari kebakaran hutan bagi lingkungan dan kesehatan.

“Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga ada sanksi hukum pidana yang sangat tegas bagi para pelakunya,” ujar IPDA Yuan Sanjaya saat memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi berkala seperti ini, diharapkan masyarakat dapat beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan.

Masyarakat menyambut baik imbauan ini dan berkomitmen untuk ikut serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar wilayah mereka terbebas dari bencana asap. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar demi kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Pandih Batu. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Keamanan Kamtibmas, Polsek Sebangau Kuala Intensifkan Sambang Warga Melalui “Door to Door System”
Next Article Upaya Polsek Banama Tingang Perkuat Silaturahmi dan Tangkal Hoax di Desa Pahawan
Admin Media

Related Posts

OPTIMALKAN PENGAMANAN INTERNAL, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SIAGA MAKO MALAM

23 Oktober 2026 11:00 PM

PASTIKAN MAKO TETAP AMAN, PERSONEL POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SIAGA MALAM

23 Oktober 2026 10:57 PM

POLSEK KAPUAS MURUNG LAKSANAKAN SUBUH KELILING, PERERAT SILATURAHMI DAN JAGA HARKAMTIBMAS

23 Oktober 2026 9:08 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.