Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Forkopimda Laksanakan Tabur Bunga di Laut Merak

SATLANTAS POLRES SERUYAN GELAR POLANTAS MENYAPA DAN BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cikeusik Ditangkap
Terkini

Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cikeusik Ditangkap

nurjenBy nurjen3 Juni 2026 6:17 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pandeglang, Analisnews.co.id  – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikeusik Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berinisial A (45). Pelaku diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Blok Dungus, Kampung Curugciung, Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Selasa (2/6/2026).

 

Kapolsek Cikeusik Polres Pandeglang, IPTU Dwi Hartanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Curugciung.

 

“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan warga setempat. Berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cikeusik yang menerima laporan tersebut, pelaku dapat segera diamankan,” ujar IPTU Dwi Hartanto.

 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan obeng. Setelah berhasil merusak kunci kontak, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

 

Salah seorang saksi mata mengaku sempat melihat pelaku sedang mengutak-atik kunci kontak kendaraan sebelum membawa motor tersebut.

 

“Saya melihat seorang pria sedang sibuk mengutak-atik kunci kontak motor menggunakan obeng sebelum akhirnya membawa kendaraan itu pergi,” ungkap saksi.

 

Kapolsek Cikeusik menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban dan para saksi. Awalnya, korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan di wilayah Blok Dungus, Kampung Curugciung, Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, dalam keadaan terkunci stang dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Pelaku kemudian merusak kunci kontak menggunakan obeng dan membawa kabur kendaraan tersebut.

 

Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali ke sekitar lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor lain yang sebelumnya digunakan sebagai sarana menuju lokasi pencurian dan ditinggalkan di area kebun sekitar tempat kejadian perkara. Saat kembali ke lokasi tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama personel Polsek Cikeusik.

 

“Pelaku sempat berhasil membawa kabur kendaraan milik korban. Namun, saat kembali sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengambil kendaraan yang digunakan saat melakukan aksinya, pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama anggota Polsek Cikeusik,” jelas IPTU Dwi Hartanto.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikeusik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU SAMBANGI WARGA MASYARAKAT BERIKAN EDUKASI DAN IMBAUAN TENTANG LARANGAN ILLEGAL MINING
Next Article CEGAH MARAKNYA PENAMBANGAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING
nurjen

Related Posts

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAU LARANGAN ILLEGAL LOGGING KEPADA WARGANYA

24 Juni 2026 2:01 PM

Musim Liburan Sekolah Tiba, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket KA 30 Persen dari Daop 2 Bandung

24 Juni 2026 1:50 PM

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

24 Juni 2026 1:10 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.