Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh anggotanya

Personil Polsek Kapuas Hilir tingkatkan Patroli dialogis untuk pastikan Kamtibmas aman di wilayah hukumnya

Polsek Kapuas Hilir  Rutin Cek Barang Inventaris Dinas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Nasional»Dukungan DPR Menguat, Kemenag Percepat Pembenahan Madrasah dan Pesantren pada 2027
Nasional

Dukungan DPR Menguat, Kemenag Percepat Pembenahan Madrasah dan Pesantren pada 2027

yadiBy yadi17 Juni 2026 9:45 PM0142 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Komisi VIII DPR RI menyetujui penyesuaian usulan tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp41,8 triliun. Nilai tersebut meningkat signifikan dibanding usulan awal yang diajukan sebesar Rp27,9 triliun.

Tambahan dukungan fiskal itu diarahkan untuk memperkuat tiga program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, yakni percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta peningkatan insentif bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Porsi terbesar dari tambahan anggaran dialokasikan untuk revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan keagamaan. Sebesar Rp9,1 triliun disiapkan guna mempercepat perbaikan dan pengembangan 4.750 madrasah serta sekolah keagamaan di berbagai daerah.

Selain itu, DPR juga menyetujui dukungan anggaran Rp4,5 triliun untuk mempersiapkan pembentukan dan operasional layanan Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan nasional.

Pada sektor kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah memperoleh tambahan anggaran Rp295,8 miliar untuk meningkatkan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik. Kebijakan tersebut memungkinkan kenaikan unit cost bantuan menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan persetujuan yang diberikan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, hasil pendalaman anggaran bersama legislatif semakin memperkuat pemenuhan kebutuhan strategis di lapangan, mulai dari keberlanjutan layanan pendidikan agama, penguatan pesantren, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Kementerian Agama Tahun 2027 yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kementerian Agama sebelumnya memperoleh pagu indikatif awal sebesar Rp87,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp19 triliun telah dialokasikan untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional, termasuk Program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengajaran, dan penguatan pendidikan tinggi.

Melalui hasil kesepakatan terbaru, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperoleh porsi terbesar, yakni Rp28,3 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung revitalisasi 4.598 madrasah sekaligus menunjang operasional pesantren di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama memperoleh tambahan Rp7,9 triliun. Dukungan anggaran juga diberikan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha untuk memperkuat program insentif guru serta peningkatan kualitas fisik sekolah keagamaan masing-masing.

Menutup paparannya, Menteri Agama menegaskan bahwa seluruh tambahan anggaran akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kementerian Agama berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dapat diterjemahkan menjadi program pelayanan publik yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia.

#Anggaran2027 #DPRRI #GuruNonASN #IndonesiaMaju #KementerianAgama #KomisiVIII #MadrasahHebat #NasaruddinUmar #PendidikanKeagamaan #PesantrenIndonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat
Next Article Berantas Pungli, Personel Polsek Gunung Bintang Awai Gencarkan Imbauan Dengan Masyarakat
yadi

Related Posts

PKKMB IAKN Tarutung 2026: 521 Mahasiswa Baru Dibekali Karakter, Iman, dan Kesiapan Menghadapi Era Digital

26 Agustus 2026 11:26 PM

Polsek Kapuas Timur Lakukan Penanganan Karhutla di Desa Anjir Serapat Tengah

26 Agustus 2026 2:10 PM

ANEV TW II 2026 Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kapuas, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

26 Agustus 2026 10:24 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.