Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

Excellence in Strategic Mining Investment, Bukti Investasi Mineral Perkuat Industrialisasi Nasional

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media17 Juni 2026 9:43 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Jajaran Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng,, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Rabu (17/6/2026) Pagi

Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat.

Pemahaman itu, menurutnya dimaksudkan agar semua pihak dapat menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang melakukan,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kamtibmas Tetap Aman, Satsamapta Polres Barsel Sambangi Rutan Kelas II Buntok
Next Article Dukungan DPR Menguat, Kemenag Percepat Pembenahan Madrasah dan Pesantren pada 2027
Admin Media

Related Posts

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

14 Oktober 2026 11:03 PM

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

14 Oktober 2026 10:46 PM

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

14 Oktober 2026 10:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.