Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jasa Penyeberangan, Personel Polsek Kapuas Barat Sambangi Pelabuhan Feri Saka Mangkahai

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Kapuas Barat Bersama Tim Gabungan Berhasil Atasi Karhutla di Empat Desa

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Sebar Maklumat Kapolda di Desa Anjir Kalampan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Nasional»Perpanjangan Kerja Sama Kemenag-KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
Nasional

Perpanjangan Kerja Sama Kemenag-KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

yadiBy yadi30 Juni 2026 8:26 PM0132 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (30/6/2026), menjadi penegasan komitmen kedua lembaga dalam membangun sistem pengaduan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan perlindungan kepada para pelapor.

Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme organisasi.

Menurut Eko, sejak 2021 Kemenag telah menunjukkan komitmen nyata dengan mengintegrasikan aplikasi pengaduan, menerbitkan regulasi perlindungan pelapor, serta terus melakukan sosialisasi budaya antikorupsi di lingkungan kementerian.

Ia menjelaskan, sistem pengaduan terintegrasi berfungsi sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan mekanisme pertukaran data agar penanganan laporan semakin profesional, objektif, transparan, sekaligus menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama tersebut. Bahkan, ia secara terbuka meminta KPK untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh jajaran Kementerian Agama.

Menurut Menag, pengawasan yang kuat merupakan bagian dari upaya pencegahan sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral yang besar dengan jumlah pegawai lebih dari 361.000 orang. Sebagai institusi yang menjadi rujukan masyarakat dalam kehidupan beragama, setiap bentuk penyimpangan sekecil apa pun akan mudah menjadi sorotan publik.

Karena itu, Kemenag tidak hanya berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, tetapi juga aktif mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai agama hingga pemanfaatan khotbah di ratusan ribu rumah ibadah sebagai media edukasi kepada masyarakat.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, KPK diharapkan terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pengawasan yang sistematis, sementara Kementerian Agama berupaya menanamkan budaya integritas dan nilai antikorupsi di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kolaborasi kedua institusi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengaduan nasional sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

#Antikorupsi #BeritaNasional #GoodGovernance #IndonesiaBersih #Integritas #KementerianAgama #KPK #NasaruddinUmar #PencegahanKorupsi #WhistleblowingSystem
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Hilir  Lakukan Sosialisasi
Next Article Personil Polsek Kapuas Hilir tingkatkan Patroli dialogis untuk pastikan Kamtibmas aman di wilayah hukumnya
yadi

Related Posts

Kemenpora Gelar Indonesia Youth Summit 2026, Seleksi Ketat 160 Pemuda Terbaik

14 Oktober 2026 8:50 AM

Rombak Jajaran, Polri Mutasi Kakorlantas hingga 3 Kapolda dalam Rotasi 199 Perwira

11 Oktober 2026 8:33 PM

Polsek Kapuas Timur Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Panen Jagung di Desa Anjir Serapat Barat Hasilkan 50 Kilogram

10 Oktober 2026 4:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.