Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polri di Usia 80 Tahun,M.Jhon kanedy pimpinan Cab: analisnews BABEL: Teruslah Jadi Pelindung dan Harapan Masyarakat

POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENJAGAAN MAKO ANTISIPASI GANGGUAN DARI OTK

POLSEK KAPUAS HULU SIAGA PENJAGAAN MALAM TINGKATKAN KEAMANAN DIAREA MAKO

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Nasional»Perpanjangan Kerja Sama Kemenag-KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
Nasional

Perpanjangan Kerja Sama Kemenag-KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

yadiBy yadi30 Juni 2026 8:26 PM0102 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (30/6/2026), menjadi penegasan komitmen kedua lembaga dalam membangun sistem pengaduan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan perlindungan kepada para pelapor.

Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme organisasi.

Menurut Eko, sejak 2021 Kemenag telah menunjukkan komitmen nyata dengan mengintegrasikan aplikasi pengaduan, menerbitkan regulasi perlindungan pelapor, serta terus melakukan sosialisasi budaya antikorupsi di lingkungan kementerian.

Ia menjelaskan, sistem pengaduan terintegrasi berfungsi sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan mekanisme pertukaran data agar penanganan laporan semakin profesional, objektif, transparan, sekaligus menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama tersebut. Bahkan, ia secara terbuka meminta KPK untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh jajaran Kementerian Agama.

Menurut Menag, pengawasan yang kuat merupakan bagian dari upaya pencegahan sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral yang besar dengan jumlah pegawai lebih dari 361.000 orang. Sebagai institusi yang menjadi rujukan masyarakat dalam kehidupan beragama, setiap bentuk penyimpangan sekecil apa pun akan mudah menjadi sorotan publik.

Karena itu, Kemenag tidak hanya berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, tetapi juga aktif mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai agama hingga pemanfaatan khotbah di ratusan ribu rumah ibadah sebagai media edukasi kepada masyarakat.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, KPK diharapkan terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pengawasan yang sistematis, sementara Kementerian Agama berupaya menanamkan budaya integritas dan nilai antikorupsi di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kolaborasi kedua institusi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengaduan nasional sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

#Antikorupsi #BeritaNasional #GoodGovernance #IndonesiaBersih #Integritas #KementerianAgama #KPK #NasaruddinUmar #PencegahanKorupsi #WhistleblowingSystem
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Hilir  Lakukan Sosialisasi
Next Article Personil Polsek Kapuas Hilir tingkatkan Patroli dialogis untuk pastikan Kamtibmas aman di wilayah hukumnya
yadi

Related Posts

Panglima TNI dan Kapolri Jalan Santai Bersama, Tegaskan Soliditas Jelang Indonesia Emas 2045

28 Juni 2026 8:04 PM

Kawal Hak Jemaah, Kemenhaj Dorong Penyelesaian Kasus Travel Umrah Melalui Mediasi

18 Juni 2026 11:17 PM

Dukungan DPR Menguat, Kemenag Percepat Pembenahan Madrasah dan Pesantren pada 2027

17 Juni 2026 9:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.