Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Cengkareng Bekuk Pengedar dan Sita 2.500 Butir Obat Keras

Lindungi Nasabah dan Fasilitas Keuangan, Polsek Sukamara Gelar Patroli Malam di Kawasan Perbankan

Jaga Keamanan Wilayah hingga Malam, Polsek Pantai Lunci Intensifkan Patroli pada Sejumlah Titik Rawan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya
Terkini

KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya

vritimesBy vritimes15 Juli 2026 3:26 PM073 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan yang dialami petugas penjaga perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut, saat sedang menjalankan tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan petugas, saat itu petugas JPL 227 sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun, ketika pintu perlintasan telah tertutup, terdapat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan.

Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogansi. Pengendara tersebut kemudian kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong mengalami luka lebam diwajah serta luka gores ditangan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa KAI sangat menyesalkan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya. Petugas tersebut telah menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan dengan menutup perlintasan sebelum kereta api melintas dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya lainnya,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Petugas penjaga perlintasan hadir untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan selamat sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas serta mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas. Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Saat ini KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan memproses para pelaku untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KAI Daop 2 Bandung juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada petugas yang menjadi korban serta mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Melalui kejadian ini, KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan prioritas utama. Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang bukan hanya bentuk disiplin berlalu lintas, tetapi juga wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Video Statement KAI Daop 2 Bandung

https://drive.google.com/drive/folders/1jlg2t5_tnC9DFFkoiKtMilzZ5-XL4EGw?usp=drive_link

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJakarta Catat Sejarah, Jadi Tuan Rumah Perdana Harmony in Diversity Award 2026
Next Article Muhammad Rullyandi: KUHAP Baru Hadirkan Paradigma Baru dalam Penetapan Tersangka
vritimes

Related Posts

Lindungi Nasabah dan Fasilitas Keuangan, Polsek Sukamara Gelar Patroli Malam di Kawasan Perbankan

5 Agustus 2026 10:35 PM

Jaga Keamanan Wilayah hingga Malam, Polsek Pantai Lunci Intensifkan Patroli pada Sejumlah Titik Rawan

5 Agustus 2026 10:35 PM

Dukung Program MBG, Sat Samapta Polres Sukamara Hadir Kawal Pendistribusian ke Sekolah dan Posyandu

5 Agustus 2026 9:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.