Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Sambutan Upacara HUT RI Ke-81, Datuk Sir. Imam Prawoto : Jadilah SDM yang Tangguh, Trampil, Berilmu, Berkarakter dan Siap Menghadapi Perubahan Zaman

Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Melalui Maklumat Kapolda Polsek Kapuas Hilir Jelaskan Kewarga Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla 

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA
Terkini

ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA

Admin MediaBy Admin Media29 Juli 2026 3:54 PM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi terkait larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Rabu (29/07/2026) pukul 11.30, Personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Bripda I Wayan Aditya turun langsung di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga setempat.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E.,, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum dari aktivitas pembakaran lahan, hutan, dan perkebunan.

“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” jelas Kapolsek.

a juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi akibat pembakaran lahan ilegal, terutama saat musim kemarau.

“Mari kita jaga kelestarian alam Kalimantan Tengah yang kita cintai ini dari terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap, selalu ingat untuk stop membakar hutan dan lahan,” pungkasnya.

Melalui pendekatan humanis dan edukatif ini, Polsek Kapuas Hulu berharap upaya penanggulangan karhutla dapat lebih efektif, dengan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA
Next Article HINDARKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT AKTIVITAS ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI
Admin Media

Related Posts

Sorotan: Sambutan Upacara HUT RI Ke-81, Datuk Sir. Imam Prawoto : Jadilah SDM yang Tangguh, Trampil, Berilmu, Berkarakter dan Siap Menghadapi Perubahan Zaman

21 Agustus 2026 7:10 PM

Melalui Maklumat Kapolda Polsek Kapuas Hilir Jelaskan Kewarga Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla 

21 Agustus 2026 6:54 PM

Antisipasi Penyebaran Hoaks Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat 

21 Agustus 2026 6:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.