Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Sambutan Upacara HUT RI Ke-81, Datuk Sir. Imam Prawoto : Jadilah SDM yang Tangguh, Trampil, Berilmu, Berkarakter dan Siap Menghadapi Perubahan Zaman

Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Melalui Maklumat Kapolda Polsek Kapuas Hilir Jelaskan Kewarga Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla 

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA
Terkini

SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

Admin MediaBy Admin Media29 Juli 2026 3:51 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu. Mulai pukul 11.30 WIB Personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Bripda I Wayan Aditya memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kami juga mengajak seluruh warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., Ramadhan, Rabu (29/07/2026).

Selain menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, personel turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan. Kepedulian dan respons cepat dari warga akan sangat membantu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Kapuas Hulu berkomitmen terus mengedukasi masyarakat guna menekan risiko karhutla sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePerkuat Pengamanan Fasilitas Keuangan, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Bank Kalteng
Next Article ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA
Admin Media

Related Posts

Sorotan: Sambutan Upacara HUT RI Ke-81, Datuk Sir. Imam Prawoto : Jadilah SDM yang Tangguh, Trampil, Berilmu, Berkarakter dan Siap Menghadapi Perubahan Zaman

21 Agustus 2026 7:10 PM

Melalui Maklumat Kapolda Polsek Kapuas Hilir Jelaskan Kewarga Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla 

21 Agustus 2026 6:54 PM

Antisipasi Penyebaran Hoaks Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Sosialisasi Anti HPUS Kepada Masyarakat 

21 Agustus 2026 6:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.