Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PNKP Santuni Anak Yatim Piatu

Sempat Drama Gara-gara Poster, GJLS Buka Suara: Berapi-api Malah Bikin Damkar Datang!

Buntut Masalah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Menyatakan Mundur

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

Admin MediaBy Admin Media1 September 2026 6:32 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur  melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di sekitar pasar Simpang Sebabi, Selasa pagi (1/9/2026) pukul 10.00 WIB.

Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Telawang, Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCiptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.
Next Article Jaga sitkamtibmas Polsek Cempaga laksanakan patroli KRYD
Admin Media

Related Posts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PNKP Santuni Anak Yatim Piatu

2 Oktober 2026 8:25 PM

Buntut Masalah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Menyatakan Mundur

2 Oktober 2026 8:15 PM

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

2 Oktober 2026 8:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.