Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Ancam Kebun Warga, Tim Gabungan Bergerak Cepat di Pulau Petak

Gotong Royong Lawan Karhutla, TNI-Polri dan Warga Berjibaku Padamkan Api di Timpah

Ombudsman RI Cek Standar Pelayanan Publik di Polres Kapuas, Pastikan Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Komitmen Tegas Polda Kalteng dalam penanganan Tindak Pidana berkaitan dengan Karhutla
Terkini

Komitmen Tegas Polda Kalteng dalam penanganan Tindak Pidana berkaitan dengan Karhutla

Admin MediaBy Admin Media16 September 2026 7:30 AM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sukamara — Komitmen Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diwujudkan melalui langkah penegakan hukum. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Satreskrim Polres Sukamara melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Sukamara, Selasa (15/09/2026) siang.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara tanggal 11 September 2026 tentang pemberitahuan penyidikan telah lengkap. Tersangka berinisial DS beserta barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum pada tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari langkah Polda Kalteng dan Polres Sukamara dalam memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, patroli, deteksi dini, serta penanganan Karhutla di lapangan.

Tidak ada kompromi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polda Kalteng bersama seluruh jajaran akan terus mengambil langkah tegas dan profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang mengancam kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan wilayah Kalimantan Tengah.

Cegah Karhutla. Jangan Membakar. Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.(HMS)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDewa Rai Warning Kapolda Bali: Jangan Biarkan Oknum Polisi Jadi Backing Kriminal
Next Article Sorotan: Rosan Roeslani dan MES Bahas Integrasi Ekosistem Ekonomi Syariah, Perkuat Daya Saing Nasional
Admin Media

Related Posts

Karhutla Ancam Kebun Warga, Tim Gabungan Bergerak Cepat di Pulau Petak

16 September 2026 8:22 AM

Gotong Royong Lawan Karhutla, TNI-Polri dan Warga Berjibaku Padamkan Api di Timpah

16 September 2026 8:20 AM

Ombudsman RI Cek Standar Pelayanan Publik di Polres Kapuas, Pastikan Pelayanan Transparan dan Akuntabel

16 September 2026 8:17 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.