Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Kotim Bersama Bupati Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Mentaya Hilir Selatan

Sat Reskrim Polres Kotim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Karhutla, Lebih dari 18 Hektare Lahan Terbakar

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Bukit Indah
Terkini

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Bukit Indah

Admin MediaBy Admin Media17 September 2026 9:46 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
KOTIM – Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang, Brigpol M. Yadi, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
​Dalam kegiatan tersebut, Brigpol M. Yadi mengimbau masyarakat secara langsung mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menegaskan ancaman hukuman pidana bagi siapa saja yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran.
​
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah edukasi dan pencegahan sejak dini ini diharapkan mampu menekan risiko bencana asap serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKabut Asap Selimuti Wilayah Kapuas Barat, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Patroli dan Imbauan Keselamatan Transportasi Air di Dermaga Saka Mangkahai
Next Article Polsek Antang Kalang Gelar KRYD Malam Hari di Desa Tumbang Kalang demi Menjaga Kamtibmas ​
Admin Media

Related Posts

Kapolres Kotim Bersama Bupati Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Mentaya Hilir Selatan

17 September 2026 10:11 PM

Sat Reskrim Polres Kotim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

17 September 2026 10:11 PM

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Karhutla, Lebih dari 18 Hektare Lahan Terbakar

17 September 2026 10:10 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.